Score – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memenuhi panggilan kedua dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK II, Jakarta, Jumat, untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
“Ya, nggak, nggak ada (persiapan khusus),” kataAnwar Usmanditanyaterkait persiapan pemeriksaan oleh MKMK di Jakarta,Jumat.
AnwarUsman tiba di Gedung MK II, Jakarta, sekitar pukul 13.40 WIB, dengan menggunakan kemeja berwarna hijau.
Sidang dengan terlapor AnwarUsman itu digelar secara tertutup.
Anwar Usmanjuga diduga mencegah pembentukanMKMKyang bertugas mengawasi kinerja MK.
“Apa suara saya sendiri bisa? Kan harus melalui rapat permusyawaratan hakim (RPH),”kata Anwar.
Sebelumnya, AnwarUsmantelah diperiksa dan dimintai keterangan oleh MKMK, Selasa (31/10), terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai hakim konstitusi.
Menurut Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, pemanggilan kedua kali inimemberikan kesempatan bagi AnwarUsmanuntuk membela diri.
AnwarUsman diperiksa terkait putusan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres dan cawapres.
Dari 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK, sebanyak 10 di antaranya ditujukan untukAnwar Usman.
MKMKakan mempercepat putusan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik tersebut pada Selasa (7/11).
Jimly Asshiddiqiepun mengatakan putusan MKMK nantinyaberdampak pada tahapan pendaftaran capres dan cawapres Pilpres 2024.
Jimly mengatakan putusan MKharus dikawal agar adakepastian.
“Laporan ada 21, ad hoc (MKMK) ditugasi hanya 30 hari, tetapi alhamdulillahkamiselesaikan hanya 15 hari,”ujar Jimly.