Score – Pemain pertama yang mendapatkan hukuman adalah pilar Persiraja Aceh, Ramadhan.
Jenis pelanggaran yang dilakukan adalah memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung saat laga melawan Semen Padang, 17 Desember 2023.
Ia mendapatkan sanksi tambahan larangan bermain sebanyak dua laga dan denda Rp. 5000.000.
Pemain kedua ialah Faisal Ramadoni yang bermain untuk Sada Sumut FC.
Ia bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan serta mendapat kartu merah langsung saat laga Sada Sumut FC vs Riau FC (PSPS Riau), 17 Desember 2023.
Faisal dijatuhi hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp. 5000.000.
Tiga pemain lainnya yang juga dijatuhi hukuman tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp. 5000.000 ialah Ilham Wibowo Yusuf (Persikab Kab. Bandung), Muhammad Firman Jauhari (Persikab Kab. Bandung), dan Sheva Maresca Amavisca (PSIM Yogyakarta).
Ilham Wibowo Yusuf dihukum karena menanduk lawan serta mendapat kartu merah langsung pada laga Persikab Kab. Bandung vs PSIM Yogyakarta pada 18 Desember 2023.
Rekan setimnya, Muhammad Firman Jauhari dihukum karena melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan pada laga yang sama.
Sementara Sheva Maresca Amavisca mendapatkan hukuman karena mendorong pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung saat melawan PSIM pada 18 Desember 2023.
Berikut daftar hasil sidang Komite Disiplin PSSI, 22 Desember 2023:
1. Sdr. Ramadhan (Pemain Persiraja Aceh)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024- Pertandingan: Semen Padang vs Persiraja Aceh- Tanggal Kejadian: 17 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merahlangsung- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; dendaRp.5.000.000
2. Klub Semen Padang
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024- Pertandingan: Semen Padang vs Persiraja Aceh- Tanggal Kejadian: 17 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: setelah pertandingan selesai terdapat banyak penonton SemenPadang berada di Official Area (OA)- Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000
3. Klub Sriwijaya FC
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/20244- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan- Tanggal Kejadian: 17 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare sebanyak 2 buah yang dilakukan olehpenonton di tribun Selatan- Hukuman: sanksi denda Rp.25.000.000
4. Klub Sriwijaya FC
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan- Tanggal Kejadian: 17 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan plastik berisi air ke arah pemain tim lawanyang dilakukan oleh penonton di tribun Barat- Hukuman: sanksi denda Rp.10.000.000
5. Sdr. Faisal Ramadoni (Pemain Sada Sumut FC)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024- Pertandingan: Sada Sumut FC vs Riau FC (PSPS Riau)- Tanggal Kejadian: 17 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan sertamendapatkan kartu merah langsung- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; dendaRp.5.000.000
6. Sdr. Ilham Wibowo Yusuf (Pemain Persikab Kab Bandung)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024- Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs PSIM Yogyakarta- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: menanduk pemain lawan serta mendapatkan kartu merahlangsung- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; dendaRp.5.000.000
7. Sdr. Muhamad Firman Januari (Pemain Persikab Kab Bandung)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024- Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs PSIM Yogyakarta- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan-Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; dendaRp.5.000.000
8. Sdr. Sheva Maresca Amavisca (Pemain PSIM Yogyakarta)
– Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024- Pertandingan: Persikab Kab Bandung vs PSIM Yogyakarta- Tanggal Kejadian: 18 Desember 2023- Jenis Pelanggaran: mendorong pemain lawan serta mendapatkan kartu merahlangsung- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; dendaRp.5.000.000